Kegiatan

Dorong Penerapan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) di Kutai Timur, USAID SEGAR dukung Lokakarya dan Peluncuran Laporan Keberlanjutan

22 September 2024 18:50 2880x
Share Tweet Share
Dorong Penerapan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) di Kutai Timur, USAID SEGAR dukung Lokakarya dan Peluncuran Laporan Keberlanjutan

Foto bersama peserta lokakarya, yang terdiri atas perangkat daerah di tingkat provinsi Kalimantan Timur dan kabupaten Kutai Timur. Foto: USAID SEGAR

Dalam mendukung pendekatan yurisdiksi untuk pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah, USAID bekerja sama dengan Bappenas, melalui proyek Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR). Khususnya di Kabupaten Kutai Timur, USAID SEGAR mendukung pemerintah kabupaten dalam memanfaatkan dan mengembangkan berbagai instrumen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yang meliputi perlindungan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati, tata kelola lahan, hingga investasi hijau. Dukungan ini juga dilakukan melalui berbagai pelatihan bagi perangkat daerah, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi Kalimantan Timur. 

Salah satu instrumen yang menjadi pendekatan dalam pembangunan berkelanjutan adalah Indikator Yurisdikti Berkelanjutan (IYB), yang merupakan pendekatan lanskap dengan menggunakan batas-batas administrasi (yurisdiksi), khususnya di tingkat subnasional untuk mengukur kinerja pemangku kepentingan pada tingkat administrasi. IYB terdiri dari 23 indikator yang dipilih dan disusun dengan mengacu kepada peraturan di tingkat nasional, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs, dengan harapan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam memproduksi komoditas perkebunan yang berkelanjutan. IYB merupakan salah satu pendekatan yang tengah diimplementasikan oleh Bappenas, sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 untuk sektor perkebunan. Pertama kali diperkenalkan dalam Forum Investasi B20 di Bali pada November 2022 lalu, peluncuran IYB diikuti penandatanganan dukungan dari beberapa pihak, yang terdiri dari 8 (delapan) Kabupaten yang salah satunya adalah Kabupaten Kutai Timur sebagai pilotingimplementasi IYB.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Forum Multipihak Pembangunan Berkelanjutan (FORMIKA) Kabupaten Kutai Timur, mengadakan “Lokakarya Sub Nasional Penilaian Indikator Yuridiksi        Berkelanjutan (IYB) di Provinsi Kalimantan Timur” di Balikpapan pada tanggal 18 September 2024. Lokakarya ini dilaksanakan untuk mendiseminasikan Rancangan Pedoman Nasional Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) versi IV yang sedang dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI, dan nantinya akan dimuat dalam Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029. Dalam lokakarya ini juga dirangkaikan dengan peluncuran (soft launching)Laporan Keberlanjutan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024. Kabupaten Kutai Timur sendiri menjadi kabupaten pertama yang berhasil menyelesaikan dan meluncurkan Laporan Keberlanjutan Tahun 2024 sebagai pemenuhan komitmen Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan.

”Lokakarya terkait IYB ini sebenarnya telah dilaksanakan setahun lalu (1 September 2023) di Provinsi Kalimantan Timur, guna mensosialisasikan platform IYB, indikator yang   ada di dalamnya, serta metode pengumpulan dan verifikasi datanya kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.Di hari ini, kita kembali mengadakan lokakarya IYB ini dengan rancangan pedoman terbaru (Versi IV),” ujar Pak Gatut Wahyu Purboyo selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dalam pembukaan acara. 

Dalam lokakarya ini, diseminasi rancangan Pedoman IYB Versi IV disampaikan oleh Ibu Puspitra Suryaningtyas dari Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian Bappenas RI, dan Ibu Amelia Majid dari PT Surveyor Indonesia, yang menjelaskan kembali platform IYB beserta keseluruhan indikator serta status pemenuhan data IYB dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian, mewakili Pemkab Kutai Timur dalam peluncuran Laporan Keberlanjutan Kabupaten Kutai Timur tahun 2024, Pak Ripto Widargo selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Kutai Timur menyampaikan secara singkat muatan dari Laporan Keberlanjutan dan pembelajaran yang didapat dari proses penyusunannya. 

”Kami berterima kasih kepada mitra pembangunan strategis, khususnya USAID SEGAR, yang telah menyediakan dukungan teknis dan kepakaran selama proses penyusunan Laporan Keberlanjutan ini. Kami sangat bangga menjadi Kabupaten pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan dan meluncurkan Laporan Keberlanjutan sebagai komitmen pemenuhan IYB,” tambah Pak Ripto.

Diharapkan kedepannya, indikator IYB ini dapat mendukung kegiatan tata kelola pemerintah kabupaten sehingga dapat memastikan produk yang dihasilkan dari sektor perkebunan di wilayahnya telah memenuhi aspek legalitas lahan dan prinsip berkelanjutan. Dengan mengacu pada kerangka IYB, pemerintah kabupaten diharapkan dapat mewujudkan iklim investasi dan perdagangan di bidang perkebunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip berkelanjutan.


Available in English