Pembukaan FGD Penyusunan Panduan Prinsip Berkelanjutan dalam Pengembangan Komoditas Karet Alam dan Kelapa Dalam di Ruang
Pertemuan Kantor Disbunnak Kalimantan Barat. Foto: USAID SEGAR
Pontianak – Lahan di Provinsi Kalimantan Barat selama ini telah banyak dialokasikan untuk kebutuhan pengembangan perkebunan yang berkelanjutan. Di antaranya untuk komoditas unggulan yang didominasi oleh kelapa sawit, dan kemudian diikuti oleh karet, kelapa dalam, kakao, lada, dan kopi. Di tahun 2021, Pemerintah Kalbar mencatat seluas 591.710 hektare lahan didedikasikan untuk produksi karet, sementara 90.052 hektare diperuntukkan bagi produksi kelapa dalam.
Selain sebagai komoditas unggulan, karet dan kelapa tidak hanya menyumbangkan nilai ekonomi bagi provinsi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan melibatkan petani swadaya dalam jumlah besar. Oleh karena itu, produksi karet alam dan kelapa dalam akan didorong sebagai komoditas berkelanjutan (sustainable commodity).
Oleh karena potensi yang dimiliki, karet alam dan kelapa dalam dipilih menjadi komoditas fokus untuk didukung oleh program USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR). Dalam hal ini, USAID SEGAR bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengembangkan panduan pengembangan komoditas berkelanjutan untuk kedua komoditas ini. Meskipun komitmen ini telah ditegaskan dalam Keputusan Gubernur Nomor 159 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Pembangunan Berkelanjutan yang turut mengakomodir komoditas karet dan kelapa, masih dibutuhkan pedoman yang konsisten untuk membentuk dan memastikan keberlanjutan di seluruh rantai pasok karet dan kelapa.
Untuk itu, USAID SEGAR memfasilitasi penyusunan dokumen panduan prinsip berkelanjutan komoditas yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah provinsi, pelaku usaha, petani swadaya, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam mengembangkan karet alam dan kelapa dalam secara berkelanjutan di Kalimantan Barat. Artinya, pengelolaan produksi karet dan kelapa dalam diharapkan mempertimbangkan pengelolaan kelompok petani, penjagaan kualitas lingkungan, keberlanjutan budidaya dan pengolahan, manajemen kelompok, dan kemitraan dalam rantai pasok dan pemasaran.
Pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, difasilitasi oleh USAID SEGAR, menyelenggarakanFocus Group Discussion(FGD) Penyusunan Panduan Prinsip Berkelanjutan dalam Pengembangan Komoditas Karet Alam dan Kelapa Dalam untuk memberikan pemahaman bersama mengenai pentingnya penerapan aspek-aspek keberlanjutan dalam produksi kedua komoditas tersebut. Dalam acara ini, turut hadir perwakilan dari lembaga pemerintah di tingkat Provinsi Kalbar, seperti Bappeda, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), kemudian juga akademisi dan mitra pembangunan lainnya. Melalui kegiatan ini, masukan-masukan yang diberikan oleh pemangku kepentingan terkait akan dijadikan bahan pertimbangan dalam draf dokumen prinsip keberlanjutan tersebut.
Kepala Disbunnak Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, S.P., M.Si, menyorot signifikansi kedua komoditas bagi penghidupan masyarakat.
”Strategi bagi Kalimantan Barat untuk penguatan komoditi kelapa dan karet berkelanjutan memerlukan action nyata di lapangan. Komoditi kelapa di Kalimantan Barat relatif sustain, sedangkan komoditi karet sekarang ini dampaknya sangat besar dalam perekonomian masyarakat,” ujar Heronimus. Beliau menambahkan, meskipun dengan tantangan yang ada, komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan perkebunan karet dan kelapa yang berkelanjutan akan selalu diperjuangkan.
FGD ini kemudian dilanjutkan dengan lokakarya presentasi akhir untuk draft final terkait dokumen prinsip dan pedoman pengembangan karet dan kelapa dalam berkelanjutan. Lokakarya lanjutan ini diadakan pada Kamis, 2 November 2023 dengan turut menghadirkan sektor swasta yang terlibat dalam produksi karet dan kelapa dalam di Kalimantan Barat untuk menghimpun rekomendasi-rekomendasi dan perbaikan terhadap draf final dokumen. Harapannya, draf ini kemudian dapat diterima oleh pemangku kepentingan terkait agar bisa terus mengawal penerapan standar keberlanjutan untuk produksi karet dan kelapa dalam.
Copyright © 2024 USAID SEGAR All rights reserved