Kegiatan

Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan, DSN Grup Gandeng Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Karangan Dalam

14 Desember 2022 11:00 138x
Share Tweet Share
Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan, DSN Grup Gandeng Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Karangan Dalam

Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Konservasi di Luar Konsesi oleh Ketua LPHD Karangan Dalam (kiri) dan Direktur PT Bima Agri Sawit (BAS, anak perusahaan DSNG). Foto: USAID SEGAR


Balikpapan– PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group), melalui anak perusahaannya PT Bima Agri Sawit (BAS) bermitra dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur untuk menjalankan program pengelolaan Off-Concession Conservation Area (OCCA).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung Rabu, 14 Desember 2022 di Balikpapan, yang dilakukan oleh Agus Setiabudi, selaku Direktur BAS, dan M. Effendi, Ketua LPHD Karangan Dalam. Penandatanganan disaksikan oleh Drs. H. Ardiansyah Sulaiman M.Si selaku Bupati Kutai Timur, H. Joko Istanto, S.P. M.Si selaku Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim), Ridwan selaku Kepala Desa Karangan Dalam, Amin Budiarjo dari USAID Indonesia, dan Peter Doyle sebagai Chief of Party USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR).

Melalui kemitraan ini, kedua pihak akan bersama-sama melakukan perlindungan dan pemulihan di sebagian kawasan Hutan Desa Karangan Dalam yang memiliki luas 3.148 ha. Lebih lanjut, kemitraan ini juga bertujuan untuk menjaga, melindungi, serta mempertahankan fungsi dan manfaat kawasan hutan. DSN Grup berharap program ini bisa menjadi katalisator untuk meningkatkan sumber penghidupan masyarakat desa melalui kegiatan-kegiatan perencanaan, perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan kawasan hutan yang berkelanjutan.

Agus Setiabudi mengatakan program OCCA merupakan salah satu wujud nyata komitmen DSN Grup mengimplementasikan praktik kelapa sawit berkelanjutan. Melalui Program OCCA ini, kata dia, DSN Grup juga berupaya mengajak para petani swadaya untuk turut melestarikan hutan di bentang alam sekitar kebun mereka supaya komitmen No Deforestation, No Peat and No Exploitation(NDPE) di rantai pasok kelapa sawit bisa terlaksana seutuhnya. Saat ini, Desa Karangan Dalam merupakan salah satu pemasok tandan buah segar (TBS) terbesar bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) BAS.

“Kemitraan ini juga menjadi salah satu langkah nyata perwujudan komitmen DSN Grup untuk melestarikan lingkungan, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menghormati hak-hak masyarakat di dalam maupun di sekitar area operasional kami,” kata Agus Setiabudi setelah penandatanganan perjanjian kerja sama.

Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat dalam kerja sama ini. “Penting kita menyamakan persepsi bahwa bumi ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan bagi manusia. Oleh karenanya kita saling bergandengan tangan dalam rangka menghidupkan lingkungan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lewat pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan,” jelasnya.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, H. Joko Istanto, S.P. M.Si, menjelaskan bahwa Kaltim menyimpan potensi hutan sebesar 8,3 juta hektare atau sekitar 60 persen dari wilayah provinsi. Melihat potensi tersebut, pemerintah berkomitmen menjamin keberlangsungan hutan yang memberi manfaat bagi masyarakat selama ini agar kelestariannya terus terjaga.

Dalam pelaksanaan program ini, USAID SEGAR memberi dukungan terhadap BAS, terutama dalam pengumpulan data baselinekondisi lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas LPHD, serta pemantauan dan evaluasi bersama yang dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Secara keseluruhan, dukungan ini adalah bentuk kelanjutan dari kerja sama antara USAID SEGAR dengan DSN Grup dalam perencanaan dan pemantauan pengelolaan OCCA yang telah dimulai sejak Juni 2022. (*)


Available in English