Kegiatan

RSPO Berbagi Pengetahuan dengan Pelaku Usaha tentang Prosedur Remediasi dan Kompensasi untuk Pelestarian dan Restorasi Lingkungan

04 November 2022 10:28 91x
Share Tweet Share
RSPO Berbagi Pengetahuan dengan Pelaku Usaha tentang Prosedur Remediasi dan Kompensasi untuk Pelestarian dan Restorasi Lingkungan

Jakarta – The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bekerja sama dengan program dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), yaitu Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), menyelenggarakan pelatihan tentang Prosedur Remediasi dan Kompensasi (Remediation and Compensation Procedure– RaCP) bagi perusahaan-perusahaan anggota RSPO dan tim USAID SEGAR. RaCP adalah prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh perusahaan anggota RSPO untuk menangani pembukaan lahan dan pengembangan perkebunan yang dilakukan sejak November 2005 tanpa melalui proses pertimbangan dan penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) sebelumnya. Mekanisme RaCP dipandang sebagai landasan yang mengakomodir upaya perusahaan dalam melakukan pelestarian lingkungan dan menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan cara yang positif, terukur, dan berkelanjutan. Pelatihan RaCP ini dilakukan di Jakarta selama tiga hari pada tanggal 1-3 November 2022.

Pelatihan ini merupakan salah satu implementasi dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh RSPO dan USAID SEGAR pada Agustus 2022 yang lalu untuk mendukung rantai produksi komoditas kelapa sawit yang lebih berkelanjutan. Kerja sama ini menargetkan peningkatan jumlah petani swadaya yang tersertifikasi dan perusahaan yang mampu mengelola program pelestarian lingkungan mereka melalui skema RaCP.

"Terkait dengan RaCP, masih terdapat tantangan yang dihadapi perusahaan anggota RSPO, di antaranya adalah kurangnya pengetahuan dan kapasitas perusahaan dalam menyediakan dokumen-dokumen yang dapat memenuhi kriteria RaCP, sehingga berdampak pada cukup lamanya proses pengkajian dan persetujuan. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perusahaan anggota RSPO dan Tim USAID SEGAR dalam menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, sehingga proses persetujuan dari RSPO bisa dipercepat” demikian disampaikan oleh Tiur Rumondang, Direktur Assurance RSPO.

Melalui acara tiga hari ini, para perwakilan perusahaan mendapat pengetahuan tentang analisis perubahan guna lahan (Land Use Change Analysis – LUCA), serta tahapan-tahapan yang diperlukan dalam proses RaCP, termasuk pembuatan naskah konsep, rencana kompensasi, dan rencana remediasi. Para perwakilan perusahaan yang hadir dan mendapat pelatihan ini diproyeksikan bisa menjadi fasilitator bagi perusahaannya masing-masing. Harapannya fasilitator ini bisa mendorong perusahaan terkait untuk menghasilkan RaCP yang berkualitas. Dokumen RaCP yang kualitasnya memadai akan mempercepat proses peninjauan oleh Sekretariat RSPO, sebelum kemudian dapat disahkan.

Keterlibatan perusahaan dalam pelatihan RaCP ini menunjukkan komitmen dunia usaha yang lebih besar untuk upaya pelestarian dan restorasi lingkungan, termasuk pelestarian ekosistem yang ada di dalam atau sekitar wilayah operasional mereka.


Available in English