Sesi diskusi dengan perwakilan perangkat desa dalam kegiatan Konsultasi Publik II Tingkat Kecamatan dalam Rangka Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Kotawaringin Barat. Foto: USAID SEGAR
Kotawaringin Barat- Dalam rangka menyelenggarakan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang partisipatif, pada 10-19 Oktober 2022 lalu pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan dukungan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) menyelenggarakan rangkaian “Konsultasi Publik II Tingkat Kecamatan dalam Rangka Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Kotawaringin Barat” sebagai lanjutan konsultasi publik pertama yang telah dilaksanakan pada September 2022. Rangkaian konsultasi publik kedua ini diselenggarakan di enam kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam menangkap isu-isu penting terkait manajemen tata ruang dan lahan serta pengelolaan sumber daya alam. Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Lama, Arut Selatan, Pangkalan Banteng, Kumai, dan Pangkalan Lada.
Secara keseluruhan, acara konsultasi publik peninjauan kembali RTRW ini melibatkan 540 partisipan yang terdiri dari anggota komisi A, B, C, dan D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, Dinas/Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teknis, camat, dan lurah beserta perangkat desa di Kobar. Para peserta dari berbagai level tersebut bersama-sama meninjau informasi mengenai draf rencana tata ruang Kobar.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita mengangkat kawasan strategis kabupaten berbasis kepentingan dari sudut fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Hal ini menjadi inti materi teknis konsultasi publik yang menekankan pola ruang di dalam RTRW,” ungkap Rawandi, ST., MT, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kobar.
“Pola ruang yang baik penting bagi pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai tatanan lingkungan, sosial, dan ekonomi, menjadi rusak. Jadi, pola ruang harus selaras dengan perlindungan iklim dan lingkungan tetapi juga tidak menghambat ekonomi,” imbuh Indra Wardana, Camat Pangkalan Banteng yang berpartisipasi dalam kegiatan konsultasi publik ini.
Lebih lanjut, perwakilan perangkat desa yang hadir juga berkesempatan mengupas isu-isu tata ruang, lahan, dan lingkungan yang relevan dengan kondisi masing-masing wilayahnya. Topik bahasan yang menjadi sorotan antara lain adalah infrastruktur, batas wilayah, pengelolaan lahan dan lingkungan seperti kawasan lindung, kawasan budidaya, kawasan perkebunan rakyat hingga kawasan pertanian, serta mitigasi bencana alam berupa banjir. Tidak hanya itu, perwakilan perangkat desa juga mendiskusikan informasi seputar keanekaragaman hayati di wilayah masing-masing pada sesi ini. Hal ini dimaksudkan untuk semakin mempertajam dan menekankan aspek tata kelola yang berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan.
Setelah terselenggara di seluruh kecamatan, rangkaian kegiatan konsultasi publik dilanjutkan dengan konsultasi bersama forum penataan ruang Kobar pada 19 Oktober 2022. Forum ini dibuka oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Kobar, Bapak Tengku Ali Syahbana, serta dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, dan perwakilan Dinas/SOPD yang terkait untuk mendiskusikan dan menganalisis beragam isu serta aspirasi yang terjaring dari konsultasi-konsultasi publik sebelumnya.
Sebagai penutup rangkaian, pada 10 November 2022 dilaksanakan konsultasi RTRW lanjutan bersama DPRD Kobar yang menghasilkan kesepakatan untuk menjadikan hasil konsultasi publik sebagai dasar peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Kotawaringin Barat dan merevisinya menjadi Perda RTRW di tahun 2023.
Harapannya, revisi Perda RTRW tersebut bisa membantu jalannya pembangunan strategis dengan lebih terfokus, mengakomodir kebutuhan riil di tingkat tapak, sekaligus memperkuat upaya pemerintah Kobar dalam pengelolaan lahan dan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengucapkan terima kasih kepada USAID SEGAR, Bappenas, dan DPRD Kotawaringin Barat yang telah memberi sumbangsih sehingga peninjauan dan revisi rencana tata ruang Kabupaten Kotawaringin Barat bisa berjalan dengan baik. Pemkab Kobar sangat terbuka bagi beragam pemangku kepentingan yang ingin mendukung Kobar menjadi lokomotif penggerak pembangunan berkelanjutan,” pungkas Kepala Bappeda Kobar, Juni Gultom, ST., MT. (*)
Copyright © 2024 USAID SEGAR All rights reserved