Kegiatan

USAID SEGAR dan Pemerintah Kabupaten Berau Teken Dokumen Master Plan Pengembangan Kawasan Terpadu untuk Penguatan Perhutanan Sosial

09 April 2024 08:38 346x
Share Tweet Share
USAID SEGAR dan Pemerintah Kabupaten Berau Teken Dokumen Master Plan Pengembangan Kawasan Terpadu untuk Penguatan Perhutanan Sosial

Penandatanganan dokumen Master Plan IAD Kabupaten Berau oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd., yang didampingi oleh perwakilan dari KLHK, Pemprov Kaltim, USAID SEGAR, dan YKAN. Foto: USAID SEGAR

Tanjung Redeb -Dalam mendorong pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, terpadu, dan bersinergi, USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan lainnya melalui berbagai kegiatan kolaboratif. Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, USAID SEGAR, bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Berau, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) telah melaksanakan dan memfasilitasi Penandatanganan Dokumen Master Plan Pembangunan Kawasan Terpadu (Integrated Area Development/IAD) pada hari Rabu (27/3) di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau.

Sebagaimana disampaikan oleh Wiwin Effendy selaku Site Manager USAID SEGAR di Kalimantan Timur, penandatanganan ini merupakan tahap akhir dari proses penyusunan dokumen master planIAD, yang sebelumnya telah melalui berbagai rangkaian FGD dan lokakarya. Bupati Berau, yang diwakili oleh Jaka Siswanto selaku Staf Ahli Kabupaten Berau bidang keuangan dan Sumber Daya Manusia, menekankan bahwa pendekatan IAD diperlukan untuk mendorong pengelolaan hutan yang harmonis antara sektor terkait, seperti pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, sektor swasta, perguruan tinggi, mitra pembangunan, hingga masyarakat. Dalam sesi pemaparan, Sekretaris Bapelitbang Kabupaten Berau, Desmus Erysa, S.P., turut menambahkan bahwa master planIAD Berau juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Perhutanan Sosial di Lanskap Segah, Kabupaten Berau. 

Dokumen Master Plan IAD ini ditandatangani langsung oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd., dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada Yussi Nadia, selaku perwakilan Dirjen PSKL, KLHK. Dalam paparannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat untuk terus mendorong Pemkab Berau dalam mengelola potensi potensi alam yang ada, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sumber daya alam. 

“Penyusunan master planIAD ini akan menjadi simpul awal dalam rangka percepatan pengembangan perhutanan sosial yang difokuskan pada potensi unggulan yang ada di Berau,” terangnya. “Beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kita fokus mendorong kampung bisa maksimalkan potensi itu dan mengelolanya sebaik mungkin. Bahkan kalau bisa bekerja sama dengan para NGO.” 

Sesi penandatanganan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, yang melibatkan Kepala OPD terkait. Dokumen master planIAD Kabupaten Berau, merupakan yang pertama di Kalimantan Timur dan yang ketiga di Kalimantan, dan menjadi bagian dari upaya konkret dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Berau.


Available in English