Kegiatan

Kolaborasi USAID SEGAR dengan Berbagai Pemerintah Daerah Optimalkan Pengelolaan Aduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR!

24 Juli 2023 11:00 163x
Share Tweet Share
Kolaborasi USAID SEGAR dengan Berbagai Pemerintah Daerah Optimalkan Pengelolaan Aduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR!

Foto bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kutim H. Zubair, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kutim Ery Mulyadi, jajaran narasumber, dan undangan kegiatan bimbingan teknis optimalisasi pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. Foto: Diskominfo Staper Kabupaten Kutai Timur


Dalam rangka mewujudkan sistem pelaporan aduan yang terintegrasi, USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) bekerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah kerjanya untuk mendorong pengembangan dan penerapan platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Platform ini memiliki peran penting dalam mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan dan aduan terkait berbagai isu publik. Aduan masyarakat yang dikelola dan ditanggapi dengan baik merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.

Secara khusus, USAID SEGAR berupaya meningkatkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! untuk pelaporan di bidang lingkungan dan lahan. Selama ini, SP4N-LAPOR! lebih identik dengan pelaporan-pelaporan di bidang pekerjaan umum seperti masalah jalan rusak, drainase buruk, dan infrastruktur lainnya. Masih belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa SP4N-LAPOR! juga bisa digunakan untuk melaporkan masalah seperti dan air, keanekaragaman hayati, .

Melihat pentingnya platform SP4N-LAPOR! tersebut, USAID SEGAR berupaya fokus untuk memastikan masyarakat mudah menyampaikan aduan. Selain itu, USAID SEGAR juga berusaha memberi dukungan teknis dalam bentuk peningkatan kapasitas bagi pemerintah daerah untuk menangani aduan secara efisien. Beberapa hasil kegiatan USAID SEGAR terkait optimalisasi SP4N LAPOR! di antaranya dapat dilihat di Kabupaten Aceh Utara, Kutai Timur, dan Kotawaringin Barat.

Dorong Keselarasan SP4N-LAPOR! di Aceh Utara 

Workshop sinergi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! Aceh UtaraPembahasan pembagian kewenangan pemerintahan daerah dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, khususnya di sektor lingkungah hidup dan lahan dalam acara workshop sinergi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!. Foto: USAID SEGAR.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan dukungan USAID SEGAR telah meluncurkan SP4N-LAPOR! pada bulan Juni 2022 tahun lalu. Pemkab Aceh Utara juga membentuk tim koordinasi dan menugaskan administrator pengelola layanan SP4N-LAPOR! yang telah disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 061/487/2022. Selain itu, USAID SEGAR juga mendukung penyusunan Rencana Aksi Pelaksanaan Road Map SP4N LAPOR Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022-2026 yang dituangkan dalam SK Bupati Aceh Utara No. 067/842/2022.  

Pemkab Aceh Utara terus bekerja sama dengan USAID SEGAR dalam upaya menyelaraskan SP4N-LAPOR! sebagai bagian dari langkah meningkatkan efektivitas penanganan aduan, khususnya pada sektor tata kelola lingkungan. Penyelarasan ini diharap bisa menjembatani integrasi antarlembaga pemerintahan, memungkinkan aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan responsif.

Selain koordinasi antarlembaga di tingkat kabupaten, usaha penyelarasan juga diwujudkan melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan fasilitasi dari USAID SEGAR. Koordinasi ini membahas rencana meningkatkan keterhubungan. Selanjutnya, pada bulan Mei 2023, dilaksanakan diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama perangkat daerahdi tingkat provinsi untuk menyusun rencana kerja, memetakan otoritas institusi-institusi terkait, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam penyelarasan SP4N-LAPOR!.

Penyelarasan SP4N-LAPOR! ini membuka peluang bagi pertukaran data dan informasi yang lebih efisien antara pemerintah kabupaten dan provinsi, serta meningkatkan peran pemerintah provinsi dalam memantau dan mengevaluasi sistem di tingkat kabupaten. Hal ini dapat membantu analisis pola aduan secara lebih mendalam, mengidentifikasi kendala dan masalah yang sering ditemukan, dan menelurkan solusi yang ideal bagi masyarakat.

Libatkan Publik Kawal Penyusunan SOP SP4N-LAPOR! di Kutai Timur

Lokakarya pengembangan SOP SP4N-LAPOR! Kabupaten Kutai Timur.jpgSuasana diskusi dalam lokakarya pengembangan SOP SP4N-LAPOR! Kabupaten Kutai Timur. Foto: USAID SEGAR.

Pada September 2022 yang lalu, Pemkab Kutai Timur telah meluncurkan Rencana Aksi (Renaksi) SP4N-LAPOR! Tahun 2022-202dengan dukungan dari USAID SEGAR. Saat ini, kerja sama Pemkab Kutai Timur dan USAID SEGAR tengah berfokus pada penyusunan prosedur operasional standar (SOP) SP4N-LAPOR!. Melalui pendekatan yang melibatkan pemangku kepentingan dan publik, SOP yang dihasilkan diharap bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat serta mampu membuat pengelolaan aduan di Kutai Timur semakin efektif dan responsif.

Pada bulan April 2023, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo ) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan rapat kerja dengan USAID SEGAR untuk merumuskan kerangka waktu, susunan kelompok kerja, serta rencana diskusi dengan masyarakat dan lembaga pemerintahan untuk menyusun naskah akademik landasan pembuatan SOP SP4N-LAPOR!.

Melanjutkan diskusi tersebut, Diskominfo Staper menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam Rangka Penerapan Percepatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)”. Bimbingan teknis ini ditujukan bagi pelaksana atau narahubung yang nantinya akan menjalankan platform SP4N-LAPOR!. Pelaksana yang terlibat dalam bimbingan teknis ini tidak hanya mendapat pembekalan kapasitas, tetapi juga berperan aktif memberi masukan dari sudut pandang pelaksana lapangan terhadap pengembangan SOP SP4N-LAPOR! yang sedang disusun. USAID SEGAR juga ikut berperan dalam kegiatan ini.

Sebagai bentuk tindak lanjut mematangkan rancangan SOP SP4N-LAPOR! di Kutai Timur, naskah akademik yang telah tersusun dipaparkan dalam kegiatan FGD pada bulan Juni 2023. Pemaparan ini diselenggarakan untuk menjaring masukan dan tanggapan yang bermanfaat bagi penyempurnaan rancangan SOP SP4N-LAPOR! sebelum difinalisasi.

Kerja sama erat antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan USAID SEGAR dalam persiapan rencana aksi, bimbingan teknis, penyusunan SOP, hingga nanti sampai pada fase implementasi SP4N-LAPOR! diharap bisa mendorong jalannya "no wrong door policy"dalam pelayanan publik. Dengan demikian, aduan-aduan yang disampaikan masyarakat Kutai Timur bisa mendapat dan solusi cepat serta .

Peningkatan Pengelolan Aduan Lewat SP4N-LAPOR! di Sanggau Terus Berjalan

Foto 06_SP4N LAPOR Sanggau.jpgDiskusi penyusunan SOP SP4N-LAPOR! di Sanggau. Foto: JARI Indonesia Borneo Barat untuk USAID SEGAR

Dalam salah satu acara yang diselenggarakan atas kerja sama Pemkab Sanggau dan USAID SEGAR pada Mei 2022 tahun lalu, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si menyampaikan di hadapan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) setempat agar aduan masyarakat SP4N-LAPOR! dapat dengan cepat, jelas, dan akurat sesuai standar yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sanggau jelas memiliki perhatian khusus terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! di tingkat kabupaten. SP4N-LAPOR! yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Sanggau telah terintegrasi dengan 43 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sanggau.

Sebagai mitra pembangunan, USAID SEGAR turut mendukung Pemkab Sanggau menyebarluaskan informasi mengenai platform pemantauan dan pengaduan ini, termasuk upaya meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatannya, khususnya untuk sektor . Baru-baru ini, USAID SEGAR juga mendukung penyusunan kajian akademik efektivitas pengelolaan laporan publik lewat SP4N-LAPOR! untuk isu-isu lingkungan hidup dan lahan di Sanggau.

Perkembangan terbaru sampai Juni 2023 ini, Pemkab Sanggau bekerja sama dengan USAID SEGAR dalam memperbarui SOP SP4N-LAPOR! setempat yang sudah ada. Dalam lokakarya penyusunan SOP yang diselenggarakan pada tanggal 8 Juni 2023, Kepala Diskominfo Kabupaten Sanggau, H. Joni Irwanto menjelaskan pentingnya peran publik dalam memberi masukan untuk peningkatan mutu pelayanan dari pemerintah. "Aplikasi SP4N-LAPOR! adalah salah satu kanal yang disediakan pemerintah untuk menampung kritik dan masukan dari masyarakat dan harus kita respon setiap laporan dan aduan masyarakat yang masuk," ujarnya. Ini menegaskan pentingnya keberadaan SOP bagi Pemkab Sanggau untuk meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N-LAPOR! secara lebih baik karena layanan pengelolaan pengaduan juga menjadi ruang demokratisasi, sejalan dengan agenda pemerintah. Dengan kata lain, hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara umum, saat ini telah tersusun setidaknya enam ruang lingkup SOP SP4N-LAPOR! yang merepresentasikan kebutuhan pelayanan pengelolaan pengaduan di Kabupaten Sanggau. Langkah selanjutnya, Agenda ini masih terkait dengan penyusunan SOP yang diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya untuk perbaikan tata kelola, salah satunya di bidang lingkungan hidup dan lahan. Terlebih bagi masyarakat di desa, isu tersebut erat kaitannya dengan kehidupan mereka sehari-hari.

Tingkatkan Kapasitas Teknis Penyelenggara SP4N-LAPOR! di Kotawaringin Barat

Foto 06_Peluncuran Rencana Aksi SP4N LAPOR! Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2026.JPGPeluncuran Rencana Aksi SP4N LAPOR! Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2026. Foto: USAID SEGAR

Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) telah secara resmi meluncurkan Renaksi SP4N-LAPOR! Kabupaten Kobar Tahun 2023-2026 pada bulan Maret 2023 yang lalu. ReSP4N-LAPOR! yang diluncurkan tersebut merupakan hasil dari rangkaian lokakarya, penilaian mandiri, dan diskusi yang diselenggarakan sejak akhir tahun 2022 lalu dengan dukungan dari USAID SEGAR.

Selanjutnya, Pemkab Kobar berkoordinasi dengan USAID SEGAR membahas penyesuaian SK Tim Teknis SP4N-LAPOR!. Sehubungan dengan adanya restrukturisasi pemerintahan daerah, penyesuaian ini dibutuhkan agar tim teknis yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan SP4N-LAPOR! tetap sesuai dengan struktur yang ada.

Selain penyesuaian struktur pelaksana, untuk memastikan kesuksesan implementasi SP4N-LAPOR!, Pemkab Kobar bersama USAID SEGAR juga memprioritaskan pelatihan bagi para staf kunci yang akan bertanggung jawab mengelola aduan dan menjalankan operasional sistem SP4N-LAPOR!.

Tindak lanjut dari rencana prioritas tersebut dilaksanakan pada bulan Juni 2023 melalui kegiatan pelatihan teknis administrator penghubung SP4N-LAPOR! dan pembahasan rencana penyusunan SOP yang juga didukung oleh USAID SEGAR. Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan staf-staf kunci yang akan memegang peran penting sebagai administrator SP4N-LAPOR!. Sementara pembahasan rencana penyusunan SOP dilaksanakan untuk menentukan langkah kerja dan jadwal penyusunan SOP yang akan dikerjakan pada tahap selanjutnya.

Dengan semangat kolaborasi, pemerintah daerah dan USAID SEGAR berharap implementasi SP4N-LAPOR! dapat menjadi solusi bagi jalannya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ke depan, USAID SEGAR berkomitmen untuk terus mendukung implementasi SP4N-LAPOR!. Tidak hanya itu, langkah-langkah strategis untuk memperluas cakupan platform ini ke lebih banyak wilayah kerja USAID SEGAR juga akan terus diupayakan. (*)


Available in English